TEMPO Interaktif, Jakarta:Pilot Garuda GA-200 yang terbakar di Bandar Udara Adisutjipto M. Marwoto Komar dan kopilot Gagam Saman Rokhmana, diperiksa secara intensif di Markas Kepolisian Daerah Yogyakarta sejak tadi pagi hingga sore ini.
Keduanya didampingi kuasa hukum Kamal Firdaus SH dan Titik Danumiharja SH. Marwoto dan Gagam diperiksa oleh unit kejahatan dan kekerasan dipimpin Komisaris Polisi Suraji. Mereka diperiksa secara terpisah.
Saat tiba di markas polda, pilot Marwoto mengenakan baju warga kuning muda lengan panjang dan celana warna gelap. Sementara itu kopilot Gagam mengenakan baju putih lengan pendek dan celana hitam.
Kepala Kepolisian Daerah Yogyakarta, Brigadir Jenderal R. Anggoro Raharjo Harianwar, mengatakan pemeriksaan ini sekadar interview. “Ini baru proses penyelidikan bukan penyidikan,” katanya.
Pesawat Garuda rute Jakarta-Surabaya dengan membawa 133 penumpang dan 7 kru itu terbakar Rabu pekan lalu saat mendarat. Sebanyak 21 penumpang hangus terbakar bersama pesawat dan satu penumpang meninggal di rumah sakit.