Adam Air Rute Solo-Jakarta Dilarang Terbang

TEMPO Interaktif, Solo: Pesawat Adam Air dengan nomor penerbangan KI 161 rute Solo-Jakarta dilarang terbang oleh Direktorat Sertifikasi Kelaikan Udara (DSKU) Departemen Perhubungan pada Kamis (15/3). Larangan terbang ini sertifikasi pesawat dinyatakan tidak memenuhi syarat.

Direktorat Sertifikasi Kelaikan Udara (DSKU) Departemen Perhubungan yang melakukan inspeksi mendadak baru mengizinkan pesawat jenis Boeing 737-200 itu setelah Adam Air mendatangkan teknisinya dari Yogyakarta.

Manajer Operasional dan Teknis Bandara Adi Sumarmo Simin membenarkan adanya larangan terbang tersebut. Menurut dia, ketika petugas dari DKSU memeriksa teknisi Adam Air yang bernama Rohadi, ternyata sertifikasinya sudah kadaluarsa. Padahal teknisilah yang menentukan laik atau tidaknya sebuah pesawat. “Mungkin teknisi itu lupa memperpanjang sertifikasinya atau mungkin juga sertifikatnya ketinggalan,” kata dia.

Pesawat yang seharusnya terbang pukul 10.00 WIB baru bisa meninggalkan Bandara Adi Sumarmo Solo pada pukul 13.00 WIB. Simin mengatakan, tim dari DKSU juga memeriksa seluruh kelengkapan penerbangan maskapai lainnya.

, , ,

  1. No comments yet.
(will not be published)
Subscribe to comments feed
  1. No trackbacks yet.
SetPageWidth