Archive for category Keselamatan

Adam Air Rute Solo-Jakarta Dilarang Terbang

TEMPO Interaktif, Solo: Pesawat Adam Air dengan nomor penerbangan KI 161 rute Solo-Jakarta dilarang terbang oleh Direktorat Sertifikasi Kelaikan Udara (DSKU) Departemen Perhubungan pada Kamis (15/3). Larangan terbang ini sertifikasi pesawat dinyatakan tidak memenuhi syarat.

Direktorat Sertifikasi Kelaikan Udara (DSKU) Departemen Perhubungan yang melakukan inspeksi mendadak baru mengizinkan pesawat jenis Boeing 737-200 itu setelah Adam Air mendatangkan teknisinya dari Yogyakarta.

Manajer Operasional dan Teknis Bandara Adi Sumarmo Simin membenarkan adanya larangan terbang tersebut. Menurut dia, ketika petugas dari DKSU memeriksa teknisi Adam Air yang bernama Rohadi, ternyata sertifikasinya sudah kadaluarsa. Padahal teknisilah yang menentukan laik atau tidaknya sebuah pesawat. “Mungkin teknisi itu lupa memperpanjang sertifikasinya atau mungkin juga sertifikatnya ketinggalan,” kata dia.

Pesawat yang seharusnya terbang pukul 10.00 WIB baru bisa meninggalkan Bandara Adi Sumarmo Solo pada pukul 13.00 WIB. Simin mengatakan, tim dari DKSU juga memeriksa seluruh kelengkapan penerbangan maskapai lainnya.

, , ,

No Comments


Pilot: Garuda Dinyatakan Clear to Landing

Rabu, 14 Maret 2007 | 22:01 WIB

TEMPO Interaktif, Yogyakarta: Tim penyidik Polisi telah melakukan pemeriksaan terhadap Pilot Garuda Marwoto Komar. Pemeriksaan dinyatakan cukup, meskipun Marwoto tetap menyatakan bersedia jika sewaktu-waktu dipanggil untuk diperiksa kembali.

Dalam pemeriksaan lanjutan yang berlangsung selama 12 jam mulai pukul 08.00 sampai 20.10 WIB, penyidik mengajukan 70 pertanyaan yang berkaitan dengan musibah kecelakaan Garuda di Yogyakarta. Saat dicegat wartawan, Marwoto menolak memberikan keterangan. Keterangan disampaikan oleh pengacara Kamal Firdaus.

Menurut Kamal, pertanyaan yang diajukan penyidik sebagian besar tentang perjalanan pesawat Garuda mulai dari Bandara Soekarno Hatta hingga terjadinya musibah. Dikatakannya, ketika hendak mendarat di Bandara Adi Sucipto, petugas Air Traffic Control menyatakan clear to landing. “Jadi, saat itu menurut pengakuan pilot Marwoto clear to landing,” kata Kamal.

Ketika ditanyakan benarkah sebelum Garuda mendarat terdapat pesawat latih TNI AU yang hendak take off, Kamal menyatakan dirinya tidak tahu persis. “Sebab saya beberapa kali keluar ruangan, tidak selalu mendampingi selama 12 jam itu.”

Hingga saat ini, penyidik sudah memeriksa beberapa awak Garuda terkait dengan musibah tersebut. Selain pilot Marwoto dan kopilot Gagam, penyidik juga memeriksa pramugari Ratna Budiarti dan Irawati. Saat ini, petugas masih menunggu seorang pramugari lagi, Haryati, yang masih dirawat karena luka-lukanya.

Sementara itu, Kepala Biro Operasional Polda DIY yang ikut memeriksa awak Garuda, Komisaris Besar Simson Sugiyanto, menyatakan pemeriksaaan untuk saaat ini sudah selesai. Namun, jika nanti dibutuhkan, pihaknya akan memanggil lagi. “Tapi kami belum mengambil kesimpulan,” ujarnya.

Pemeriksaan dan penyelidikan terjadinya musibah Garuda dipantau oleh Mabes Polri. Saat penyidik melakukan gelar operasi atas pemeriksaaan awak Garuda, teleconference antara markas Polda DIY dan Mabes Polri langsung dilakukan.

, ,

No Comments


Pilot Garuda Diperiksa Unit Kejahatan Polda Yogyakarta

TEMPO Interaktif, Jakarta:Pilot Garuda GA-200 yang terbakar di Bandar Udara Adisutjipto M. Marwoto Komar dan kopilot Gagam Saman Rokhmana, diperiksa secara intensif di Markas Kepolisian Daerah Yogyakarta sejak tadi pagi hingga sore ini.

Keduanya didampingi kuasa hukum Kamal Firdaus SH dan Titik Danumiharja SH. Marwoto dan Gagam diperiksa oleh unit kejahatan dan kekerasan dipimpin Komisaris Polisi Suraji. Mereka diperiksa secara terpisah.

Saat tiba di markas polda, pilot Marwoto mengenakan baju warga kuning muda lengan panjang dan celana warna gelap. Sementara itu kopilot Gagam mengenakan baju putih lengan pendek dan celana hitam.

Kepala Kepolisian Daerah Yogyakarta, Brigadir Jenderal R. Anggoro Raharjo Harianwar, mengatakan pemeriksaan ini sekadar interview. “Ini baru proses penyelidikan bukan penyidikan,” katanya.

Pesawat Garuda rute Jakarta-Surabaya dengan membawa 133 penumpang dan 7 kru itu terbakar Rabu pekan lalu saat mendarat. Sebanyak 21 penumpang hangus terbakar bersama pesawat dan satu penumpang meninggal di rumah sakit.

, , ,

No Comments


Batavia Air Gagal Terbang di Bandara Palangkaraya

Senin, 12 Maret 2007 | 21:37 WIB

TEMPO Interaktif, Palangkaraya:Pesawat Batavia Air gagal terbang di Bandar Udara Tjilik Riwut, Palangkaraya tadi sore sekitar pukul 17.15 waktu setempat. Pesawat jenis Boeing 737-200 dengan nomor penerbangan PK-YTS 200 itu hendak terbangka melayani rute Palangkaraya-Jakarta.

Sampai berita ini diturunkan, pihak manajemen Batavia Air distrik Palangkaraya yang berada di Bandara Udara Tjilik Riwut tidak bersedia dikonfirmasi. Sejumlah penumpang, dari total jumlah penumpang sebanyak 88 orang, telantar tanpa kejelasan.

Salah seorang penumpang, Dirham, mengaku mendengar ledakan keras yang diduga berasal dari bagian mesin pada saat pesawat telah melaju sekitar 500 meter di landasan pacu bandara.

Dirham saat itu duduk di kursi nomor 2F. Menurut dia, setelah ledakan itu, pilot memengerem pesawat dan kembali ke apron.

Kepala Bandara Udara Cilik Ruwet, Jamaluddin Hasibuan, mengatakan, belum diketahui sumber ledakan itu. Bahkan, saat dilakukan pemeriksaan di apron, bagian mesin dan roda pesawat tidak terjadi kerusakan. “Tapi pilot tidak berani berangkat,” kata Jamaluddin.

, ,

No Comments


Widodo A.S.: Belum Ditemukan Indikasi Nonteknis Dibalik Kecelakaan Garuda

Senin, 12 Maret 2007 | 14:21 WIB

TEMPO Interaktif, Jambi:Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan RI, Widodo A.S. menyatakan, dalam kecelakaan pesawat Boeing 737-400 (GA 200) di Bandara Adisucipto, belum menemukan adanya indikasi non teknis atau unsur sabotase.

“Kami belum menemukan indikasi ke arah itu, masih menunggu hasil pemeriksaan pada kotak hitam,” kata Widodo AS, kepada wartawan usai membuka Lokakarya Pemberantasan Penebangan kayu Illegal, di Jambi, Senin.

Walau demikian, kemungkinan besar kecelakaan pesawat Garuda tersebut murni kecelakaan biasa. “Namun kita belum bisa sepenuhnya meyakininya sebelum ada hasil pemeriksaan kotak hitam pesawat tersebut”, ujarnya.

Saat ini pemeriksaan cockpit voice recorder dalam
kotak hitam tak bisa dibaca oleh tim investigasi kecelakaan pesawat Australia, sehingga mengirimnya ke pabrik Boeing di Amerika Serikat.

“Saya berharap masyarakat jangan terburu-buru ngambil
kesimpulan sebelum benar-benar ada informasi yang
jelas dari sumbernya yang tepat”, katanya.

, , ,

No Comments


Garuda Serahkan Uang Simpati Kepada Korban

Senin, 12 Maret 2007 | 13:16 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta: PT Garuda Indonesia hingga Ahad pekan lalu telah menyerahkan uang simpati kepada 76 penumpang GA-200 yang terbakar di Yogyakarta pada Rabu pekan lalu masing-masing sebesar Rp 25 juta. Adapun untuk 57 penumpang lainnya diberikan mulai hari ini.

Menurut Kepala Komunikasi Perusahaan Pujobroto dalam siaran persnya, santunan diberikan dengan mengunjungi kediaman korban atau ke rumah sakit tempat mereka dirawat. Mereka yang sudah menerima adalah 45 orang yang berdomisili di Jakarta, 26 di Yogyakarta, 2 di Klaten, 1 di Solo, 1 di Kebumen, dan 1 di Magelang. “Pada hari Senin (12 Maret), penyerahan uang simpati kepada 20 penumpang,” katanya.

Pujobroto menjelaskan, bagi yang berdomisili di luar negeri seperti Australia dan Jepang, dana diserahkan melalui perwakilan Garuda di sana. Nah, untuk yang meninggal maskapai itu akan memberikan uang santunan Rp 600 juta tiap korban. Garuda tengah membicarakan dengan perusahaan asuransi mengenai santunan bagi korban luka berikut bagasi penumpang GA-200.

, ,

No Comments


Pemulangan Lima Jenazah Warga Australia Tunggu Surat Polisi

Minggu, 11 Maret 2007 | 19:27 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Lima jenazah warga Australia yang tewas dalam kecelakaan pesawat Garuda, hingga Minggu (11/3) belum bisa dibawa pulang ke negara asalnya. Sebab untuk mengangkut kelima jenazah itu, dibutuhkan persyaratan administrasi dari pemerintah Indonesia. Meski sudah dimasukkan ke dalam peti, kelima jenazah itu masih berada di ruang laboratorium forensik RS Sardjito Yogyakarta.

Untuk mengurus administrasi pemulang kelima jenazah, pemerintah Australia telah menunjuk Perkumpulan Urusan Kematian Jogjakarta (PUKJ). Saat ini, PUKJ masih mengurus administrasi yang dibutuhkan seperti akta kematian dari Pemerintah Kabupaten Sleman, Surat Kematian dari rumah sakit, surat keterangan kepolisian dan surat jalan membawa jenazah dari kepolisian.

“Surat-surat itu baru akan diurus Senin sehingga paling cepat jenazah baru bisa dibawa ke Australia pada Selasa besok,” kata salah satu pengurus PUKJ, Gito Handoko.

Kecelakaan pesawat Garuda Rabu (7/3) di Yogyakarta telah merenggut 21 korban jiwa dengan lima di antaranya adalah warga Australia. 17 korban dari warga Indonesia, semuanya telah dibawa pulang oleh keluarga masing-masing. Sementara kelima jenazah warga Australia masih menunggu kelengkapan administrasi.

Lima korban warga Australia itu masing-masing juru bicara Kedubes Australia untuk Indonesia, Elizabet Oneil, Bryce Steel dan Mark Scott keduanya adalah anggota polisi federal Australia (AFP), pejabat Ausaid Allison Sudrajat dan wartawan Australia Henry Morgan.

, , , ,

No Comments


Pengangkatan Bangkai Levina Tanggung Jawab Pemilik

Rabu, 28 Pebruari 2007 | 16:01 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:
Menteri Perhubungan Hatta Radjasa mengatakan pengangkatan bangkai kapal Levina I dari dasar laut adalah tanggung jawab pemilik kapal. “Dalam ketentuan pemilik kapallah yang harus melakukan pengangkatan apalagi jika hal tersebut mengganggu pelayaran,” ujar Hatta saat meyalat jenazah juru kamera SCTV, Mohamad Guntur, kemarin.

Namun Departemen itu belum memutuskan apakah bangkai kapal tersebut akan diangkat ke permukaan atau tidak. Keputusan itu adalah kewenangan tim penyidik, dalam hal ini Komisi Nasional Keselamatan Transportasi dan polisi. “Itu nanti diputuskan di lapangan,” kata dia seraya mengatakan tenggat waktu kapan kapal harus diangkat pun belum ditentukan.

Kapal Levina terbakar di perairan Kepulauan Seribu pada hari Kamis pekan lalu. Kejadian itu menyebabkan sedikitnya 50 penumpangnya tewas. Diduga api berasal dari sebuah truk yang mengangkut bahan kimia mudah terbakar.

Pada hari minggu lalu bangkai kapal itu tenggelam di perairan Muara Gembong, Jakarta Utara. Insiden ini menyebabkan dua polisi dari Pusat Laboratorium Forensik Markas Besar Polri dan juru kamera SCTV tewas tenggelam.

,

No Comments


Polisi Kemungkinan Angkat Bangkai Levina

Selasa, 27 Pebruari 2007 | 18:44 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta: Polisi akan terus menyelidiki penyebab terbakarnya Kapal Levina I meskipun kapal tersebut sudah tenggelam. Aparat hukum itu pun tengah menjajaki kemungkinan mengangkat bangkai kapal atau mengirim satuan penyelam ke dasar laut.

“Itu masih kami pertimbangkan,” kata Kepala Humas Mabes Polri Irjen Sisno Adiwinoto, Selasa (27/2), setelah upacara pelepasan jenazah dua anggota Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Mabes Polri. Kedua anggota Puslabfor itu tewas dalam kejadian tenggelamnya kapal Levina I, Ahad lalu.

Menurut Sisno, kejadian yang menelan korban dari polisi dan wartawan itu memang tidak terduga. Apalagi kondisi kapal nyatakan aman ketika tim puslabfor, Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT), dan wartawan hendak naik. “Secara umum kapal sudah aman karena titik-titik api sudah padam. Besi-besi rangka kapal juga sudah mendingin. Itu saja patokan kami,” kata dia.

Polisi tidak akan menyelidiki penyebab tenggelamnya kapal. Mereka hanya akan berkonsentrasi pada penyelidikan penyebab kebakaran yang merenggut 50 nyawa.

,

No Comments


Bekas Penumpang Somasi Adam Air

Senin, 26 Pebruari 2007 | 18:10 WIB

TEMPO Interaktif, Surabaya:Empat orang perwakilan 148 korban pesawat Adam Air KI 172 yang mengalami insiden patah tubuh di Bandara Internasional Juanda Surabaya Rabu pekan lalu, melayangkan somasi kepada maskapai penerbangan tersebut, Senin (26/3). Somasi itu dikirimkan langsung oleh salah seorang penumpang bernama Octowandi langsung ke kantor pusat Adam Air di Jakarta.

“Dia bawa somasinya ke Jakarta hari ini dengan naik kereta api,” kata koordinator korban, Mufti Mubarok saat memberi keterangan pers di Hotel Sahid Surabaya. Ia didampingi Perintis Wisnu, korban asal Jakarta dan Hadi Iswanto korban asal Depok.

Menurut Mufti, somasi terpaksa dilayangkan karena hingga kini tidak ada respon dari Adam Air, baik lisan maupun tertulis. “Kami menyayangkan sikap Adam Air yang tidak ada respon semisal permintaan maaf, baik lisan maupun tertulis. Apakah 148 nyawa itu dianggap tidak ada?,” sesal Mufti.

Para korban, kata Mufti, akan menunggu respon dari pihak Adam Air atas somasi yang dikirimkan tersebut selama sepekan. Jika hingga batas waktu yang ditentukan tetap belum ada tanggapan, para korban telah sepakat akan menuntut Adam Air ke pengadilan.

Menurutnya target dari somasi itu adalah pihaknya dapat bertemu dengan direktur dan manajemen AdamAir untuk melakukan klarifikasi atas dua hal, yakni penyebab sebenarnya “hard landing” pada 21 Februari lalu dan ganti rugi. “Soal ganti rugi itu bisa dinegosiasi, karena yang terpenting bagi kami adalah perhatian dari Adam Air agar tidak menganggap remeh nyawa manusia. Apalagi masih banyak teman yang trauma,” ungkapnya.

Ketua Lembaga Perlindungan Konsumen Surabaya, Paidi Pawiro Rejo yang mendampingi korban menjelaskan, pihaknya belum merumuskan ganti rugi, karena ada hal yang lebih penting dari halitu. Menurutnya kalau mengacu Undang-Undang Perlindungan Konsumen dan Peraturan Pemerintah No. 3 Tahun 2001 tentang keamanandan keselamatan penerbangan, ganti rugi berkisar Rp 500 juta hingga Rp 2 miliar.

, , , ,

No Comments


SetPageWidth