|
||||
|
||||
|
||||
Pembangunan Transportasi Untuk Universitas Gadjah Mada Yogyakarta Konsep pembangunan yang berkembang saat ini mengedepankan dua paradigma utama yaitu penyelenggaraan negara yang baik (good governance) serta pengakuan atas hak-hak asasi manusia. Prinsip-prinsip penyelenggaraan negara yang baik adalah penyelenggaraan negara yang memiliki visi strategis, transparan, partisipatif, bertanggung jawab, responsif, mampu membangun konsensus, adil dan mampu menegakkan hukum dalam mengelola sumber daya. Dalam operasionalisasinya di Indonesia, hal tersebut diupayakan melalui legal berupa UU Desentralisasi baik melalui UU 22/99 maupun UU 25/99 hak ekonomi sosial dan budaya yang keduanya bersifat indivisible atau tak terpisahkan. Dua paradigma tersebut juga merupakan paradigma yang berkembang dalam pemenuhan kebutuhan mobilitas dan transportasi bagi masyarakat, baik berupa transportasi orang maupun barang. Pembangunan trasnportasi juga merupakan refleksi apakah kedua paradigma tersebut telah diadopsi dengan baik atau belum. Penyediaan sarana dan prasarana transportasi harus dilaksanakan secara bertanggung jawab, responsif dan berorientasi pada penggunaan sumber daya secara berkelanjutan serta pada saat yang sama memberikan hak kepada semua orang untuk memenuhi kebutuhan mobilitasnya. Dengan sasaran berupa pengingkatan kesejahteraan masyakarat dalam bentuk peningkatan kondisi sosial ekonomi dan dengan tujuan peningkatan kualitas hidup manusia dalam bentuk sustainable human development, transportasi diharapkan memegang peran yang sangat penting dalam pemenuhan sasaran dan tujuan pembangunan. Dengan landasan demikian, maka penelitian akademik dan pendidikan transportasi perlu diarahkan untuk memenuhi tuntutan perkembangan paradigma pembangunan tersebut. Untuk itu maka tema besar dari Simposium III FSTPT yang mengambil tempat di Universitas Gadjah Mada dan diselenggarakan oleh Program Studi Magister Sistem dan Teknik Transportasi adalah: Pembangunan Transportasi untuk Meningkatkan Kualitas Hidup.
|
||||
|
||||