Jumlah kendaraan bermotor di DI Yogyakarta terus meningkat, dengan tingkat pertumbuhan di atas 10 persen selama tiga tahun terakhir. Jika kondisi ini terus berlanjut, dipastikan lalu lintas akan semakin padat dari hari ke hari.
Mengacu pada data Kepolisian Daerah DIY, penambahan rata-rata kendaraan bermotor per tahun selama lima tahun terakhir mencapai 83.761 unit, terbagi dalam kendaraan roda dua 75.907 unit dan kendaraan roda empat atau lebih 7.853 unit. Tahun 2005 lalu, jumlah kendaraan bermotor di DIY tahun 2005 mencapai 976.137 unit, dengan dominasi sepeda motor sebanyak 843.077.
“Jika dirata-rata secara kasar, khususnya di Kota Yogya pada waktu siang hari, itu hampir bisa dikatakan satu orang mengendarai satu jenis kendaraan bermotor. Kondisi ini jelas mengkhawatirkan,” tutur Arif Wismadi, Deputi Direktur Pengembangan Program Pusat Transportasi dan Logistik (Pustral) UGM, ketika dihubungi di Yogya, Jumat (22/9).
Arif mengatakan, diperkirakan jumlah manusia yang ada dan beraktivitas di wilayah Kota Yogya yang luasnya sekitar 33 kilometer persegi di siang hari mencapai satu juta orang, yakni para penduduk kota plus para komuter. Sementara, pada malam hari separuhnya saja.
Di tengah kondisi perekonomian yang belum pulih pascagempa, ternyata penjualan sepeda motor di DIY tidak seret, bahkan cenderung pesat. Kemarin diluncurkan produk baru sepeda motor automatic Honda Vario. Chandra Sugihanjoyo, Marketing Manager PT Astra International Cabang Yogya, mengungkapkan sudah ada 500 calon pembeli yang memesan Vario, padahal saat ini baru tersedia 100 unit saja. Ditargetkan, rata-rata penjualan Vario 600 unit per bulan hingga akhir tahun.
Penjualan cukup tinggi juga terjadi pada Yamaha Mio. Menurut Arief Budi Cahyono dari Yamaha Sumber Baru Yogya, tingkat penjualan Mio sebanyak 800 unit per bulan dan ditargetkan meningkat menjadi 1.000 unit per bulan.
Arif Wismadi menuturkan, penambahan panjang maupun luas badan jalan tidak menyelesaikan masalah. Pembatasan kepemilikan kendaraan bermotor juga sulit dilakukan karena berkaitan dengan hak seseorang. Beberapa hal yang mungkin adalah pembatasan penggunaan di jalan raya, juga penerapan road pricing atau penarikan retribusi pada kendaraan bermotor pribadi di ruas-ruas jalan tertentu di kota. Cara kedua ini pernah diusulkan Pustral pada Pemerintah Kota Yogyakarta, namun belum ada keputusan dari pemkot.
Arif menyatakan, dalam konteks luas, pengaturan lalu lintas terkait erat dengan perencanaan kota. Atas kondisi yang terjadi saat ini di Yogya, membuktikan bahwa perencanaan wilayah DIY secara umum masih parsial. Di bidang transportasi, misalnya, idealnya dapat dibuat sistem transportasi massal yang terintegrasi dengan moda yang baik sehingga masyarakat memilih menggunakan moda transportasi umum.
Sumber: Kompas, 23 September 2006 [ link ]
Tags: angkutan umum, kemacetan, polusi udara, sepeda motor
No comments
Comments feed for this article
Trackback link
http://www.pustral-ugm.org/awm/wp-trackback.php?p=3